Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

WNA China Bobol Tambang Emas di Kalbar, Rugikan Negara Triliunan Rupiah!

Ketapang, Kalimantan Barat – Skandal pencurian emas oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China mengguncang dunia pertambangan Indonesia. Tersangka berinisial YH terbukti melakukan penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengakibatkan kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,020 triliun.

Dalam persidangan yang tengah berlangsung, terungkap bahwa YH dengan licik memanfaatkan lubang tambang yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan di wilayah izin usaha pertambangan milik perusahaan lain. Dengan peralatan canggih, ia menggali terowongan sepanjang 1.648,3 meter dan mencuri ribuan kilogram emas serta perak.

"Ini adalah kejahatan yang sangat terorganisir dan merugikan negara secara signifikan," tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. "Tersangka tidak hanya mencuri sumber daya alam kita, tetapi juga merusak lingkungan dengan penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas."

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kadar emas dalam batuan yang dicuri sangat tinggi. Selain itu, penggunaan merkuri dalam jumlah besar dalam proses pengolahan emas juga menjadi bukti kuat pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, YH terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. Kejaksaan Negeri Ketapang terus berupaya menjerat tersangka dengan pasal-pasal pidana lainnya yang sesuai.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan mengundang keprihatinan publik. Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang melibatkan pihak asing, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Type above and press Enter to search.