Apakah anda akan bahaya dan risiko bekerja di ruang confined space atau ruang terbatas? Bagaimana cara pengendalian jika terjadi emergency?
Berikut kami sampaikan sedikit penjelasan akan adanya potensi bahaya dan kemungkinan risiko serta bagaimana persiapan dan prosedur jika terjadi emergency saat pekerja bekerja pada ruang terbatas.
Definisi atau arti dari ruang terbatas
Orang yang bekerja dimana akses terhadap pintu keluar sangat terbatas, selain itu ventilasi secara alami tidak memadai, dalam ruangan tersebut dapat memproduksi atau mengandung bahan yang dapat mencemari udara. Pekerjaannya bukan merupakan pekerjaan rutin serta dalam situasi yang tidak normal, atau ruang yang hanya cukup untuk seorang karyawan masuk dan bekerja di dalamnya.
Bahaya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan saat mengerjakan pekerjaan ruang terbatas adalah kurangnya atau mungkin berlebihnya oksigen di ruangan tersebut, atau Gas beracun, uap, kabut, asap – Hydrogen Sulfide, Carbon Monoxide, bahan mudah terbakar/meledak – bukan hanya gas dan uap tetapi juga debu dan partikel, timbunan material–butiran, kotoran, cairan yang ada di ruang terbatas dan berpotensi mengubur pekerja, serta bentang alam dan tata ruang–dinding atau lantai dapat mengakibatkan pekerja terperangkap. Energi – energi panas, listrik, mekanis. LOTO sangat penting untuk mengisolasi semua sumber energi yang berpotensi membahayakan.
Jatuhnya Material – adanya pekerja yang bekerja diatas, berpotensi mengakibatkan pekerja lain kejatuhan benda/ perkakas. Gunakan Helm atau Pelindung Kepala.
Bahaya biologis – sumur, pipa dan parit berpotensi mengundang ular, tikus dan kalajengking serta makhluk berbahaya lain.
Bahaya Psikologis – termasuk claustrophobia, takut terisolasi, takut gelap, panic disorder, dll.
- Identifikasi bahaya
yang ada di ruang terbatas.
- Cek IBPR serta MSDS
ruang terbatas dan lihat perkembangan bahaya atau potensi bahaya yang ada
secara aktual.
- Bahaya dapat bertambah
seiring waktu dan ketika pekerjaan dilakukan.
- Buat JSA pekerjaan di ruang terbatas tersebut dan komunikasikan
JSA pada semua pihak terlibat.
- Rencana Emergency harus
selalu dimasukkan.
- Lakukan komunikasi sebelum melakukan
pekerjaan di ruang terbatas
- Pastikan personil yang bekerja diruang
terbatas mempunyai kompetensi yang cukup (training dan skills)
- Pastikan
personil terkait dan orang sekitar mengetahui dilakukan pekerjaan
diruang terbatas
Komunikasikan melalui tool box meeting hal berikut :
- Bahaya dan resiko bekerja diruang terbatas (HIRA/ JSA)
- APD yang wajib digunakan
- Prosedur bekerja diruang terbatas
- Tindakan dan prosedur keadaan darurat
Ketika karyawan masuk ke ruang terbatas komunikasi antara entrant (personil dalam ruang terbatas) dengan attendant (pengawas ruang terbatas/ supervisor yang menunggu di pintu masuk ruang terbatas) harus selalu dilakukan.
Metode yang dilakukan adalah dengan melalui visual mata yakni dengan lambaian tangan atau dengan kode tangan, bisa dengan menggunakan radio HT atau secara mekanik dengan tarikan tali.
Segera Keluar dari Ruang Terbatas Jika Komunikasi Terputus.
Pekerjaan di ruang terbatas merupakan pekerjaan yang masuk dalam kategori pada pekerjaan yang berisiko sangat tinggi, oleh karena itu diperlukan adanya work permit atau surat izin bekerja dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pastikan surat izin bekerja diruang
terbatas dilengkapi dan ditandatangani oleh supervisor terkait sebelum siapapun
masuk ke ruang terbatas.
- Dilarang keras melakukan pekerjaan di ruang terbatas tanpa Surat
Ijin Bekerja di Ruang Terbatas
Hal yang tak kalah pentingnya adalah jangan lakukan tindakan jalan pintas atau shortcut. Sebelum melakukan harus dipastikan pengendalian untuk antisipasi jiga terjadi keadaan darurat, hal yang harus dilakukan adalah dengan engineering control yakni dengan tindakan isolasi.
- LOTO semua sumber energi, baik elektrik atau mekanik
- Tutup semua katup aliran yang mungkin masuk ke ruang terbatas. LOTO semua valve/ katup
- Kosongkan/ kuras isi ruangan
- Turunkan tekanan dalam ruangan dengan membuka jalur udara (depressurize)
- Bersihkan kembali sisa isi dalam ruangan.
- Pastikan area entrance ruang terbatas tidak dihalangi oleh benda/ material
- Pasang rambu –rambu dan isolasi (yellow line).
Langkah selanjutnya adalah mengukur kadar udara di ruangan.
Pada
umumnya Multi Gas Detector berfungsi mendeteksi beberapa Gas utama
seperti : Combustible Gases (%LEL), Oxygen (O2), Carbon
Moon Pengukuran Kadar Udara\ oxide (CO), dan Hydrogen
sulfide (H2S).
Gas detector diperlukan untuk mengetahui berapa besar konsentrasi gas yang terpapar oleh pekerja dan Berfungsi sebagai first warning kepada pekerja. Bekerja dengan membunyikan alarm jika mencapai konsentrasi gas berbahaya sesuai dengan ketentuan masing-masing perusahaan.
Pengukuran kadar udara HARUS dilakukan, untuk memastikan:
- Kadar oksigen aman / cukup (19,5% - 21%)
- Kadar bahan mudah terbakar dibawah ambang batas (%LEL)
- Kadar gas beracun di bawah ambang batas (mis: CO, H2S)
Pengukuran harus dilakukan di tiga titik
(dasar, tengah, atas) / setiap ketinggian pekerjaan dilakukan dan Jika kualitas
udara tidak memadai, gunakan ventilasi
atau alat bantu nafas.
Monitoring kualitas udara harus selalu
dilakukan selama bekerja di dalam ruang terbatas. Personil yang mengukur
kualitas udara dan masuk kedalam ruang terbatas harus memakai Alat Bantu Nafas/SCBA
(Self Contained Breathing Apparatus).
Jangan hanya mengandalkan pancaindera untuk memantau kualitas udara. Jangan bergantung pada keberuntungan!!
Pastikan supply udara tidak terkontaminasi dan Jika memasuki ruang terbatas yang dalam atau supply udara tidak memadai, maka diperlukan alat bantu pernafasan buatan/SCBA.
Dalam pelaksanaan pekerjaan pada ruang terbatas jangan ditinggalkan adanya inspeksi dan monitoring, Pekerjaan di ruang terbatas harus selalu dalam pengawasan. (oleh Supervisor/Attendance), komunikasi harus selalu dilakukan antara Entrant dan Attendance, Kualitas udara harus selalu dipantau karena dikhawatirkan terjadi perubahan kualitas udara yang membahayakan, Kondisi sekitar ruang terbatas harus selalu dijaga agar tidak terjadi perubahan kadar udara. Attendance harus selalu siap siaga untuk menolong jika terjadi Keadaan Darurat.
Jika pekerjaan sudah selesai, semua personil, serta peralatan penunjang harus keluar dari ruang terbatas, Kembalikan LOTO ke tempat semula, Tutup semua akses ruang terbatas dan Tarik / tutup Surat Ijin Masuk ke ruang terbatas. (sebaiknya surat ijin masuk ruang terbatas cuma berlaku untuk 1x pengerjaan/ hari).
Dan yang terpenting dalam pekerjaan di ruang terbatas adalah, Persiapan keadaan gawat darurat yang layak. Semua personil / rescuer yang sudah terlatih serta alat pendukungnya (tripod, safety body harness, SCBA, fire fighting eq. dll) harus standby pada tempatnya dan siap digunakan. Petugas P3K serta alat pendukung juga harus tersedia. (disarikan dari berbagai sumber).
*Penulis
adalah staf pengajar dari PT Allsys Solutions.