Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Indonesia Siap Luncurkan Biodiesel Berbasis Sawit (B40) Tahun 2025


Jakarta
– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan bahwa kebijakan B40, yang merupakan campuran atau bauran biodiesel dengan 40% bahan bakar nabati (BNN) berbasis minyak kelapa sawit, akan segera diluncurkan pada awal tahun 2025. Implementasi B40 telah mencapai tahap uji coba, termasuk aspek teknis, pemenuhan pasokan, dan pendanaan. B40 sendiri merupakan campuran 40% minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan 60% solar.

Sebelumnya, kebijakan mandatori bahan bakar nabati (BBN) baru mencapai B35, yang diberlakukan sejak 1 Februari 2023. Program bauran solar dengan minyak sawit ini telah dijalankan oleh pemerintah sejak tahun 2006. Pada tahun 2008, pemerintah menerapkan biodiesel sebesar 2,5%, yang kemudian meningkat drastis pada tahun 2016 menjadi 20% atau B20.

Apa itu B40

B40 adalah bauran atau campuran biodiesel yang terdiri dari 40% minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan 60% solar. Keunggulan B40 meliputi:
  1. Lingkungan Lebih Bersih: Penggunaan B40 mengurangi emisi gas rumah kaca dan partikel berbahaya dari kendaraan, serta membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
  2. Sumber Energi Terbarukan: B40 menggunakan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar, yang merupakan sumber energi terbarukan. Ini juga mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar.
  3. Kinerja Kendaraan: B40 memiliki karakteristik mirip dengan solar, sehingga tidak memerlukan perubahan signifikan pada mesin kendaraan. Kinerja mesin tetap baik dengan penggunaan B40.
  4. Dukungan pada Industri Sawit: Penggunaan B40 mendukung industri kelapa sawit lokal dan membantu meningkatkan ekonomi petani sawit.
  5. Pengurangan Limbah: B40 menggunakan minyak kelapa sawit yang sebelumnya mungkin dianggap sebagai limbah. Dengan memanfaatkannya sebagai bahan bakar, kita mengurangi limbah dan memperoleh manfaat ekonomi.

Type above and press Enter to search.