Sunindyo Suryo Herdadi saat hadiri APKPI-Mining Safety Webinar Nasional |
Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, ST., MT menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten tidak akan membuka keran ekspor untuk bijih, dan menjamin kegiatan hilirisasi tambang akan memprioritaskan dalam kegiatan pembangunan, dengan cara mempercepat pembangunan fasilitas pemurnian dalam negeri.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speech pada seminar APKPI-Mining Safety Webinar Nasional dalam
rangka peringatan Bulan K3 Nasional yang dilaksanakan oleh Asosiasi Profesi
Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) pada 24 Januari 2024.
“Maka dari itu peningkatan nilai tambah
komoditas tambang mineral tetap wajib dilakukan melalui pengolahan dan
pemurnian untuk komoditas mineral logam. Sehingga kita dapat mengoptimalisasi
dan meningkatkan pemanfaatan komoditas tambang tersebut,” kata Sunindyo.
Dikatakan, Kementerian ESDM sudah mengatur
hal tersebut dalam Keputusan Dirjen Minerba No 185 tahun 2019 mengenai operasi
untuk pengolahan pemurnian bagaimana perencanaan dan design pabrik harus
dilengkapi dengan informasi terhadap potensi bahaya.
Dimana apabila mengacu pada kewenangan ESDM
berdasarkan UU No 3 tahun 2020, maka perusahaan-perusahaan yang melaksanakan
proses pengolahan dan pemurnian yang berdiri sendiri harus mendapatkan ijin usaha
industri. Sedangkan perusahaan yang melakukan proses atau pengolahan pemurnian
yang lokasi kegiatannya terintegrasi ijin usaha pertambangannya adalah dari
ESDM. Izin Usaha Pertambangan inilah yang menjadi pengelolaannya menjadi
kewenangan ESDM melalui Dirjen Minerba. Pengawasan usahanya dilakukan Direktur
Pembinaan Pengusahaan, sementara aspek keselamatan, aspek teknis dan
lingkungannya diawasi oleh Inspektur Tambang.
Sunindyo juga menyampaikan keprihatinannya
terhadap beberapa kejadian yang menewaskan belasan orang di smelter di Morowali. Menurutnya insiden
ledakan tersebut perlu dijadikan dasar bagaimana kita kedepan seluruh insan
pertambangan bisa sama-sama melakukan diskusi dan pembahasan, langkah-langkah
apa yang sebaiknya direkomendasikan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Akhir tahun lalu, Kata Kementerian ESDM melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba telah melakukan pembekalan dan mengirimkan surat edaran pada stakeholder terkait, salah satunya adalah Dalam surat edaran nomor 20.E/MB.07/DBT.KP/2023 tanggal 28 Desember 2023, Kementerian tersebut telah mengeluarkan peringatan dan seruan yang mengarah pada pembelajaran, antisipasi, serta pencegahan terhadap kejadian serupa di masa depan di wilayah Indonesia Morowali Industrial Park.
“Sekali lagi kegiatan kerja harus sesuai
dengan prosedur operasi yang aman, yang ditetapkan oleh KTT selaku
penanggungjawab tertinggi di lapanganan. Kemudian sarana dan prasarana
instalasi peralatan pertambangan dalam keadaan layak operasi berdasarkan hasil
inspeksi tenaga teknis pertambangan yang kompeten. Demikian juga dengan sistem
instalasi utama kelistrikan dan material bahan kimia yang mudah terbakar, wajib
ditempatkan di lokasi yang memenuhi syarat dan ketentuan keselamatan. Para
pekerja harus bekerja sesuai kompetensi, kualifikasi yang ditetapkan oleh KTT,”
pungkasnya.
Sementara
itu Direktur APKPI, Ir., Alwahono MBA., MOHS di kesempatan yang sama
menyampaikan bahwa pesan yang disampaikan Sunindyo dalam webinar tersebut
sangat relevan dengan tema webinar nasional yang dilaksanakan APKPI dalam
rangka peringatan Bulan K3 Nasional tersebut. Sebab kata dia saat ini
pembangunan proyek-proyek smelter dan
pengolahan pemurnian mineral semakin marak dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional lewat sektor pertambangan. Namun dia berharap
pelaksanaannya harus tetap memperhatikan standar keselamatan pertambangan agar
tidak menimbulkan semakin banyak korban.