BOGOR- Salah satu aspek dalam kaidah teknik pertambangan yang baik adalah aspek keselamatan pertambangan. Baik pemerintah, pengusaha maupun insan pertambangan sama-sama ingin menutup akhir tahun ini dengan happy ending, yaitu target produksi bisa dicapai dan semua insan pertambangan dalam kondisi sehat dan selamat.
Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Jendral APKPI, Ade Kurdiman saat membuka APKPI Safety Sharing Session (S3) LVVI, Rabu, 22 November 20023 kemarin.
Kegiatan S3 APKPI yang dilakukan secara daring kali ini mengambil tema “Pengelolaan Lingkungan Kerja Pertambangan”
“Salah satu yang bisa mempengaruhi performance kerja adalah penerangan di tempat kerja, kebisingan ditempat kerja, getaran ditempat kerja dan lain sebagainya,” ujar Ade Kurdiman.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala
Departemen Industrial Hygiene dan Occupational Health PT Adaro Energy Indonesia
Tbk, Muthia Ashifa, SKM, M. K. K. K, HIU, CCMS
menjelaskan bahwa Adaro kinerja bisnis pertambangan sanat terkait dengan
lingkungan kerja. Karena itu pihaknya sangat memperhatikan semua aspek yang
terkait dengan keselamatan pertambangan, termasuk jumlah karyawan. Volume
Produksi Batubara Adaro kata Muthia mencapai 62,88 Juta Ton dengan jumlah
tenaga kerja sebanyak 11.986 orang. Oleh karena itu operasional perusahaan
Adaro harus dilakukan sesuai dengan peraturan negara kami, terutama yang secara
khusus mengatur pengelolaan tempat kerja dan pemeliharaan lingkungan.
Saat ini pilar bisnis Adaro mencakup Adaro Energy, Adaro Mineral, dan Adaro Green, dan masing-masing mengikuti pendekatan Kebersihan Industri dan Kesehatan Kerja (IHO) dengan lima pilar pengelolaan HSE.
Dengan jumlah karyawan 11.986 di ketiga pilar bisnis ini, fokusnya telah diperluas ke proyek-proyek baru untuk mengelola aspek kesehatan kerja dan lingkungan tempat kerja, menjadikannya prioritas utama. Pengelolaan lingkungan kerja yang optimal juga sangat penting, terutama terkait dengan peraturan seperti K3LH (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) serta kebijakan Energi dan Emisi Gas Rumah Kaca.
“Menyelaraskan pengelolaan kesehatan dan keselamatan kerja sejalan dengan visi perusahaan kami untuk menjadi Grup Pertambangan dan Energi Indonesia yang terkemuka,” tegas Ashifa.
Sementara itu Direktur Pengembangan Usaha PT HAS Environmental, Ir. Supandi, MM menjelaskan bahwa lingkungan kerja adalah ruang (baik terbuka maupun tertutup) yang merupakan tempat karyawan bekerja atau sering beraktivitas. Di sinilah terdapat berbagai bahaya di tempat kerja seperti fisik, kimia, biologi, radiasi, dan kebersihan lingkungan.
“Lingkungan kerja yang berkelanjutan akan meningkatkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas. Sebaliknya, lingkungan kerja yang buruk dan melebihi toleransi manusia dapat mengakibatkan penurunan produktivitas, penyakit akibat kerja, kecacatan, kematian, dan pencemaran lingkungan,” kata Supandi.
Tak dapat disangkal lagi bahwa sektor pertambangan telah memberikan kontribusi yang luar biasa untuk pendapatan negara. Dimana sector ini merupakan tempat ekstraksi deposit mineral yang berharga dan signifikan secara ekonomi dari kerak bumi yang menghasilkan produk seperti minyak, gas alam, batu bara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel, bauksit, bijih tembaga, emas, perak, dan bijih mangan.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Per 30 Desember 2022, menunjukkan penerimaan negara bukan pajak sektor pertambangan dan batubara mencapai Rp 173,51 triliun, melampaui rencana tahun 2022 sebesar 101,84 triliun atau sebesar 170,38%.