Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Manajemen Kesehatan Kerja Dalam Industri Pertambangan

 

HAPIJIRA

BOGOR - Tidak mungkin manusia bisa bekerja jika tidak sehat. Kontribusi kesehatan menjadi aspek paling penting dan fundamental dalam kehidupan manusia. Jika tubuh tidak dijaga, fungsi lainnya akan terganggu, dan pekerjaan pun menjadi terhambat. 

Nah, bagaimanakah sebaiknya menjaga kesehatan yang merupakan anugrah Ilahi khususnya di tempat kerja? 

Berikut ini adalah point-point penting hasil diskusi dari Safety Sharing Session (S3) Batch LXV yang dilaksanakan oleh APKPI yang membahas hal tersebut di atas. Kegiatan dengan tema “Manajemen dan Implementasi Program Kesehatan Kerja Pertambangan" dilaksanakan secara daring pada Rabu, 15 November 2023, pukul 19.15 WIB. 

Direktur APKPI Ir. Alwahono, MBA, MOHS, yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa pemahaman tentang kondisi kesehatan adalah hal yang sangat penting dalam manajemen kesehatan kerja di industri pertambangan. Karena disana ada banyak risiko yang dapat mengganggu kondisi fisik karyawandi tempat kerja, antara lain adalah perilaku hidup yang dapat mengganggu kesehatan mental, gangguan fokus dan sejenisnya bisa menjadi dampaknya.

Oleh karena itu pengelolaan hal-hal kompleks yang terkait kesehatan harus dilaksanakan dengan fokus pada penyusunan program atau manajemen kesehatan kerja. Kesadaran terhadap pentingnya menjaga kesehatan diri harus selalu ditanamkan melalui berbagaimacam cara termasuk diskusi seperti yang dilaksanakan oleh APKPI ini.

"Semoga sharing ini mempererat silaturahmi kita, menambah pengetahuan, dan membangun kesadaran tentang pentingnya kesehatan kerja di tempat kerja," ujar Alwahono yang juga Managing Director PT Allsys Solutions itu

Spesialis Kedokteran Okupasi Pt Prodia Occupational Health Indonesia, Dr. dr. Liem Jen Fuk, Sp. OK., MKK, yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut, mengelompokan bahaya di dunia pertambangan menjadi beberapa bagian, termasuk debu, getaran, suhu panas, postur tubuh yang tidak tepat, dan kebisingan. 

Jam kerja panjang di daerah terpencil juga dapat memengaruhi kesehatan mental, menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk gangguan paru-paru, gangguan pendengaran, gangguan muskuloskeletal, dermatitis, penyakit ginjal, intoksikasi, dan gangguan kesehatan mental.

Menurutnya data mengungkapkan bahwa 81% kematian disebabkan oleh penyakit yang tidak menular, dengan 19% bahaya potensial di tempat kerja. Beberapa contoh masalah kesehatan yang dapat menyebabkan kematian termasuk asma, penyakit paru-paru, penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Sebenarnya Standar kesehatan kerja telah diatur dalam PP No 88 tahun 2019 dan KepDirjenq Minerba No 185 tahun 2019 mencakup upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penanganan penyakit, dan pemulihan kesehatan.

“Pertanyaannya, apakah pekerja bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri?” ujarnya.  Sebab menurutnya tanggung jawab pribadi dalam menjaga kesehatan sangat penting, terutama di tengah dinamika kondisi kesehatan yang dapat berubah seiring waktu. 

Sementara itu Sr Coordinator Occupational Health & Industrial Hygiene Site IGP Pornalaa PT Vale Indonesia Tbk, dr. Aditya Hafria Vanni, menekankan bahwa definisi sehat melibatkan kondisi fisik, mental, dan sosial yang sempurna. Kesehatan kerja adalah upaya melindungi setiap individu di tempat kerja agar hidup sehat dan terhindar dari gangguan kesehatan.

Sistem manajemen kesehatan melibatkan aspek preventif, promosi, kuratif, dan rehabilitatif. Untuk mengelola risiko, perlu dilakukan identifikasi bahaya dan risiko, penilaian risiko, pengendalian risiko, serta persiapan respons darurat, keberlanjutan bisnis, dan pelaporan evaluasi.

Di kesempatan yang sama Dr. Inna Mayniza, Occupational Health Section Head PT MIfa Bersaudara, menjelaskan bahwa objek kesehatan kerja melibatkan kejadian akibat penyakit tenaga kerja, penyakit akibat kerja, dan kejadian berbahaya. Program kesehatan kerja memiliki empat pilar: promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Dalam merancang program keselamatan kerja, diperlukan manajemen risiko yang melibatkan identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, dan persiapan respons darurat. Dalam konteks pertambangan, kesehatan kerja perlu dikelola melalui pemeriksaan kesehatan, pelayanan kesehatan kerja, dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Program kesehatan kerja juga harus mencakup analisis tren hasil pemeriksaan, identifikasi faktor risiko, dan rencana program pengelolaan, termasuk pencegahan dan pengendalian.

Untuk itulah katanya kesadaran akan kesehatan kerja sangat urgen dan perlu adanya program yang kokoh untuk menjaga kesehatan pekerja di sektor pertambangan.

Type above and press Enter to search.