Bogor - Insiden-insiden dalam industri pertambangan seringkali menimbulkan risiko serius bagi pekerja dan peralatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami mengapa insiden-insiden itu terjadi dan bagaimana mencegah terulangnya insiden serupa.
Demikian diungkapkan Direktur Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI), Ir. Alwahono, MBA., MOHS, saat membuka APKPI Safety Sharing Session (S3) Batch LXIV secara daring, Rabu, 01 November 2023.
“Dalam upaya ini, berbagai metode dan teknik investigasi digunakan untuk ‘menjelajahi’ insiden-insiden tersebut,” ujar Alwahono yang juga merupakan Managing Director PT Allsys Solution tersebut.
Ia juga menekankan perlunya pendekatan komprehensif dalam investigasi, tidak hanya memandang aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semata, tetapi juga aspek keselamatan operasi.
Sementara salah satu narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Ketua LSP PAMA General Manager PT Pamapersada Nusantara, Dr. Priyo Hadi Susananto, memaparkan pentingnya tenaga kerja kompeten dalam upaya pencegahan insiden.
Dia merinci berbagai peraturan terkait seperti UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan, PP. No 31 tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, dan lain sebagainya.
Menurutnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dimulai dari pengembangan standar kompetensi, seperti SKKNI, dan penerapan standar ini melalui Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Pelatihan Berbasis Kompetensi, dan Sertifikasi Kompetensi.
“Investigasi insiden tambang adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi akar masalah dan penyebab insiden dengan tujuan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. Proses ini melibatkan berbagai langkah, termasuk pengumpulan data, analisis penyebab, tindakan perbaikan, dan pelaporan hasil investigasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3LH) berpotensi mengakibatkan insiden atau kecelakaan kerja.
Insiden dapat mencakup kejadian yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu produktivitas karyawan dan peralatan, bahkan jika tidak menyebabkan cedera fisik atau kerusakan alat. Kecelakaan, di sisi lain adalah kejadian yang dapat menyebabkan cedera fisik atau kerusakan.
“Pengawas berperan penting dalam melakukan investigasi insiden, karena mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang kondisi daerah kerja dan pekerja. Sedangkan investigasi insiden membantu dalam menemukan penyebab insiden dan mengidentifikasi tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa,” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sumber daya LSP PAMA memiliki beragam standar kompetensi dan skema sertifikasi untuk berbagai aspek dalam industri pertambangan. Mereka memiliki asesor yang berkualifikasi dan tempat uji kompetensi mandiri. Mereka juga beroperasi di bawah pengawasan BNSP, Kemenaker RI, dan TUV ISO 9001/2015.
Ditambahkannaya bahwa investigasi kecelakaan tambang harus memenuhi 5 unsur, termasuk kejadian yang benar-benar terjadi tanpa unsur kesengajaan dan mengakibatkan cedera pekerja atau kerusakan peralatan. Untuk mencegah insiden dan kecelakaan serupa terulang, langkah-langkah investigasi harus dilakukan dengan teliti.
Siklus investigasi insiden melibatkan langkah-langkah seperti segera datang ke tempat kejadian, mengidentifikasi jenis kecelakaan, pengumpulan data, analisis penyebab, tindakan perbaikan, dan pelaporan. Proses ini membantu perusahaan untuk memahami tren frekuensi dan tingkat keparahan insiden, serta mengambil tindakan strategis dalam pencegahan insiden di masa depan.
Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman di industri pertambangan, investigasi insiden dan penerapan standar kompetensi yang tepat menjadi kunci untuk mengurangi risiko insiden dan kecelakaan.