Pekerja tambang rentan terkena fatigue. Photo dokumen Mine Safety
JAKARTA-Salah satu resiko kecelakaan tertinggi di dunia pertambangan di Indonesia adalah risiko kelelahan kerja atau yang kita kenal dengan istilah fatigue. Menurut studi nasional safety
dari better up sekitar 96% pekerja
pernah mengalami fatigue. Oleh karena itu fatigue manajemen adalah hal yang kursial dan penting dalam sebuah
perusahaan.
Demikian diungkapkan oleh DPP APKPI Bidang Organisasi dan Nurul Hidayat saat memberikan open speech pada kegiatan APKPI Safety Sharing Session Batch XLV dengan tema “Manajemen Risiko Fatigue”.
Kegiatan tersebut diselanggarakan oleh APKPI secara online dan dihadiri oleh Direktur APKPI, Sekretaris Jendral APKPI, bendahara Umum, Pengawas APKPI, Dewan Pelindung, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pendiri, Dewan Pengurus Wilayah, Seluruh ASN kementerian ESDM Minerba, Anggota APKPI pada 1 Februari 2023.
“Dalam sejarah perkembangan pertambangan di Indonesia profesi keselamatan pertambangan memiliki peran penting dalam ikut serta sebagai agen perubahan meningkatkan kesadaran dalam membangun budaya keselamatan pertambangan, dalam hal ini dapat mengurangi risiko keselamatan dan kesehatan dalam upaya meningkatkan optimalisasi perusahaan pertambangan,” kata Nurul Hidayat yang juga anggota QSOHS Division Head PT Mifa Bersaudara.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator, Neneng Chruraeroh dari DPP APKPI Bidang Organisasi dan yang juga EHS System Specialist PT J Resources Nusantara.
Sebuah studi baru yang dilakukan oleh Dr. dr. Lelitasari, M.K.K, dari Universitas Binawan dan Konsultan Kesehatan Kerja 4Life menunjukkan bahwa operator tambang batu bara berisiko tinggi mengalami kelelahan., terutama bagi mereka yang bekerja lembur hingga malam.
Sekitar 80% kecelakaan kerja disebabkan oleh faktor kelelahan atau fatigue, dengan estimasi biaya akibat kelelahan sekitar $18 miliar per tahun, di mana 84% disebabkan oleh penurunan kinerja bukan hanya kecelakaan. Studi ini melaporkan bahwa pada tahun 2019, di tambang mineral dan batu bara terdapat 167 kasus kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dengan kategori ringan, sedang dan berat.
Data kecelakaan kerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkat dari tahun ke tahun 2019-2021. Kelelahan dalam operasi tambang merupakan isu serius dan kontributor signifikan terhadap keselamatan kerja, sehingga perlu adanya alat untuk menilai dan memantau pelaksanaan manajemen risiko kelelahan di perusahaan tambang batu bara.
Melalui hasil sampel penelitian, ditemukan bahwa 58,9% perusahaan pernah mengalami kecelakaan kerja akibat kelelahan, sehingga perlu meningkatkan perhatian terhadap manajemen risiko kelelahan.
Instrumen penilaian kinerja manajemen
risiko kelelahan yang dikembangkan dalam studi ini dapat digunakan untuk
memantau dan mengevaluasi pelaksanaan manajemen risiko kelelahan di perusahaan
tambang batu bara.
Menurut Corporate HSE Operation Superintendent PT Harmoni Panca Utama, Lukman Hanafi, fatigue menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Diuraikannya bahwa fatigue adalah ketidakmampuan melakukan kerja, pada tingkat kinerja yang diminta, karena tidak cukup recovery dari aktivitas apapun sebelumnya. Hal ini juga terkait pada ritme sirkadian yang mendefinisikan jam biologis tubuh, berhubungan pengeluaran hormon, peningkatan suhu dan tekanan darah.
Faktor kelelahan yang terjadi pada manusia ketika bekerja
mau tidak mau akan melawan jam biologis tubuh dimana jam tertentu yang
diharapkan bisa istirahat tetapi malah
bekerja. Maka hal ini akan menyebabkan kondisi penurunan kondisi tubuh di jam-jam yang memang ketika kita
tidak berada di antara jam biologis tubuh.
Hal tersebut kata dia dapat berkaitan dengan cahaya dan perubahan suhu, biasanya pada saat malam hari dengan suhu rendah, pencahayaannya berkurang tubuh kita mengeluarkan hormonal. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan instrumen penilaian kinerja manajemen.
Dalam melakukan identifikasi dan pengendalian faktor yang dapat menimbulkan kelelahan kerja yaitu HIRADC, kusioner fatigue, kesiapan bekerja, hasil medical check up dan analisis insiden yang disebabkan oleh fatigue.
Salah satu contoh dalam personal kontrol sifatnya sosialisasi dan berkaitan dengan penilaian fatigue membagi tiga tahapan yang pertama tahapan awal mewajibkan kepada pekerja untuk mengisi HIRADOC yang terdapat dalam aplikasi means mobile kita HIRADOC ini berisi terkait kondisi pekerja saat ini. Fungsi aplikasi tersebut yaitu memonitoring kesiapan bekerja melalui individual fatigue likeihood asessment agar dapat bekerja dengan normal.
“Kita akan melakukan evaluasi program secara manjemen secara berkala efektif atau tidak efektif kita lihat dari konsistensi program yang sudah kita jalankan, dengan harapan jika ada hal hal yang belum tercover bisa kita buat program terbaru dan dapat kita analisis dan membuat program yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu Dr. Andi Muhammad (OH, IH & Departement Head PT Mifa Bersaudara) mengatakan bahwa beberapa faktor yang dapat menimbulkan kelelahan pekerja seperti jam tidur yang kurang dalam data yang disajikan, terlihat bahwa insiden yang terjadi lebih tinggi pada pekerja yang tidur kurang dari 7,79 jam per hari. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pekerja memiliki waktu istirahat yang cukup agar terhindar dari kelelahan.
Maka dari itu untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang gaya hidup sehat, termasuk tips tidur berkualitas. Dalam mengendalikan faktor-faktor tersebut, perusahaan telah melakukan beberapa tindakan, seperti membagikan buku saku fatigue kepada seluruh karyawan, memberikan pelatihan dan sosialisasi, serta melakukan evaluasi dan pengendalian melalui pengawasan dan pemeriksaan secara teratur.
Selain itu ada juga sanksi bagi pekerja yang mengantuk saat mengemudi atau menggunakan alat kerja yang berbahaya. Hal ini penting untuk menekankan pentingnya keselamatan dan menghindari kecelakaan yang dapat terjadi akibat kelelahan.
Namun ia mengakui
bahwa masih ada beberapa kendala dalam melakukan evaluasi
dan pengendalian itu, seperti keterbatasan teknologi dan peralatan, sehingga perlu
dilakukan peningkatan dan pengembangan untuk meningkatkan efektivitas
pengawasan dan evaluasi.
“Secara keseluruhan, tindakan yang telah dilakukan perusahaan Anda dalam
mengendalikan faktor kelelahan pekerja terlihat cukup lengkap dan terstruktur
dengan baik. Namun, tetap perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala
untuk memastikan keefektifan dari tindakan yang telah dilakukan,” ujarnya. (Lindu)