Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

45 Perusahaan Tambang Raih Penghargaan Emas Aditama

Para pemenang penerima penghargaan dari Kementerian ESDM 2022. Foto: Kementerian ESDM

MINESAFETY -- Sebanyak 45 perusahaan meraih penghargaan tertinggi atas prestasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik 2021 diserahkan pada 2022 ini oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun kategori penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik mencakup pemegang Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta perusahaan jasa pertambangan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice).

Kelompok bdan usaha pemegang KK, IUP BUMN, IUP PMA, IUPK komoditas mineral menerima Aditama yakni PT Nusa Halmahera Minerals, PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk Unit Produksi Kundur, PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat dan PT Vale Indonesia Tbk Tambang Sorowako.

Sementara itu, kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUP BUMN, IUP PMA, IUPK komoditas batubara meraih Aditama adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Borneo Indobara, PT Kideco Jaya Agung, PT Asmin Bara Bronang, PT Adaro Indonesia, PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim, PT Suprabari Mapanindo, PT Multi Harapan Utama, PT Arutmin Indonesia Tambang Asam-Asam, PT Indominco Mandiri, dan PT Wahana Baratama Mining.

Perusahaan keompok badan usaha pemegang IUP PMDN raih Aditama adalah PT Mifa Bersaudara dan PT Tunas Inti Abadi. Aspek pengelolaan keselamatan pertambangan bagi kelompok badan usaha pemegang KK, IUPK komoditas mineral meraih Aditama yakni PT Meares Soputan Mining.

Selanjutnya, kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUPK komoditas batubara kategori Aditama diraih PT Multi Harapan Utama, dan PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin.

Aspek pengelolaan lingkungan hidup pertambangan untuk kelompok badan usaha pemegang KK, IUPK komoditas raih Aditama yakni PT Vale Indonesia Tbk Tambang Sorowako, PT Amman Mineral Nusa Tenggara dan PT Agincourt Indonesia. Sementara itu, kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUPK komoditas batubara Aditama adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Berau Coal, PT Borneo Indobara dan PT Multi Harapan Utama.

Kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batubara masih aspek pengelolaan lingkungan PT Semen Indonesia Tbk Business Unit Tuban, PT Tunas Inti Abadi dan PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.

Selebihnya peraih Aditama dari Kementerian ESDM di rincian pemenang ini

Direktur Teknik Dan Lingkungan Mineral Dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan kegiatan penilaian terhadap kinerja dan keberhasilan dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan usaha pertambangan minerba.

"Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberi apresiasi dan juga motivasi kepada seluruh perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, UP dan UPK maupun IUJPagar bisa berlomba-lomba untuk berprestasi dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik," ujar Sunindyo.

Type above and press Enter to search.