Karyawan PLN sedang berdiskusi di lokasi jaringan kelistrikan Kalimantan Selatan. Foto: PLN |
MINESAFETY -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan realisasi batubara untuk kelistrikan hingga Juli 2022 mencapai 72,9 juta ton dari target volume kontrak hingga akhir tahun ini sebanyak 144,1 juta ton.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sektor listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih merupakan pengguna terbesar bataubara dalam negeri yang dari tahun ke tahun depan mengalami peningkatan konsumsi.
"Pada 2022 ini sebesar 119 juta ton, pada 2023 sebesar 126 juta, 2024 sebesar 140 juta ton, dan 2025 mencapai 128 juta ton. Dara rencana kebutuhan batubara Kementerian ESDM pada 2022 ini sebesar 188,9 juta ton," kata Arifin dikutip minesafety, Minggu (14 Agustus 2022).
Sementara itu, rencana kebutuhan untuk 2023 sebesar 195,9 juta ton, salanjutnya pada 2024 dan 2025 masing-masing sebesar 209,9 juta ton dan 197,9 juta ton.
Tidak hanya konsumsi kelistrikan saja, Kementerian ESDM juga memasok batubara untuk non listrik sebesar 69,9 juta ton dengan realisasi pada kuartal II/2022 ini sudah mencapai 30,94 juta ton.
Arifin mengutarakan Kepmen 139/2021 mewajibakan UIP IUPK dan PKP2B memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari rencana produksi yang disetujui dan ketentuan harga jual batubara untuk kelistrik umum senilai US$70 per ton.
Bagi perusahaan yang tidak memenuhi DMO atau kontrak penjualan dalam negeri, kata dia, dikenakan ketentuan pertama larangan ekspor batubara sampai kewajiban DMO di dalam negeri terpenuhi.
"Kecuali bagi yang tidak memiliki kontrak penjualan dengan pengguna batubara di dalam negeri. Kami akan terus mencarikan jalan keluar agar kepatuhan DMO ini bisa terpenuhi," kata dia.