Bogor — Untuk meningkatkan dan memasyarakatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan, Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) akan melaksanakan kerjasama dengan Prodia, yaitu salah satu laboratorium kesehatan klinik terlengkap, terbaik dan terbesar di Indonesia.
“Karena berdasarkan temuan APKPI sendiri, hingga saat ini
pengelolaan K3 di sektor pertambangan,
terutama pada perusahan-perusahaan tambang yang menengah ke bawah, masih
sangat minim,” ujar Direktur APKPI Alwahono Ir., MBA., MOHS, usai melakukan
rapat terbatas dengan Prodia di Learnotel, Jumat, 10 Juni 2022.
Padahal kata Alwahono, regulasi yang mengatur mengenai
keselamatan kerja di sektor pertambangan, mulai dari undang-undang maupun
peraturan pelaksananya sudah ada. Antara lain Permen ESDM No. 38 Tahun 2014
Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan
Batubara
“Kami merasa, APKPI tidak bisa sendiri dan harus bergandeng
tangan dengan pihak lain, termasuk Prodia yang merupakan adalah salah satu provider kesehatan yang cukup
berpengalaman di Indonesia,” kata Alwahono.
Alwahono yang didampingi oleh Sekjen APKPI, Ade Kurdiman,
menyampaikan bahwa saat ini tercatat tidak kurang dari 5.000 perusahaan tambang
yang masuk dalam kategori menengah ke bawah. Belum lagi jika ditambah dengan
perusahaan-perusahaan kontraktornya yang jumlahnya bisa mencapai 10.000
perusahaan.
Dunia pertambangan selama ini menurut Alwahono hanya
berfokus pada persoalan safety saja,
sedangkan aspek kesehatan sering terlupakan. Belakangan, setelah perubahan
regulasi, antara lain dengan lahirnya SMKP Minerba tahun 2014.
“Kami masih menemukan perusahaan yang tidak menerapkan Medical Check Up kepada para
karyawannya. Kalau pun ada, itu mereka lakukan hanya sekadar untuk menggugurkan
kewajiban sebagaimana yang prasaratkan oleh undang-undang. Padahal untuk
selamat itu harus sehat duluan,” kata Alwahono.
Sekjen APKPI, Ade Kurdiman menambahkan bahwa meski petunjuk
teknis pelaksanaan SKMP telah dikeluarkan oleh pemerintah sejak 2019, namun
penerapannya masih jauh dari harapan. Untuk itulah APKPI terus menerus
melakukan edukasi dan promosi mengenai pentingnya K3 sembari menggandeng stakeholder lain untuk terus memasyarakatkan K3 bagi
masyarakat, khususnya di sektor pertambangan. Hal inilah kata Ade yang membuat
APKPI merasa perlu menggandeng Prodia.
Sementara itu AVP Marketing
& Account Promedia, Dwi Yuniati Daulay mengatakan bahwa pihaknya
menyambut baik inisiatif APKPI tersebut. Prodia yang memang dalam salah satu
falsafahnya adalah terbuka dan tetap menjaga keseimbangan antara bisnis dan
ilmu, bekerja-belajar-kebersamaan menganggap bahwa peluang yang diberikan oleh
APKPI adalah satu peluang bersama dalam rangka mewujudkan program kerja Prodia
yang salah satu tujuannya adalah mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat
Indonesia di bidang kesehatan.
Karena itu kata Dwi, kerjasama yang akan dilaksanakan dengan
APKPI tersebut akan lebih spesifik pada bidang riset, pendidikan dan publikasi.
Untuk memastikan kerjasama tersebut berlangsung dengan baik dan efektif, kini
tengah disiapkan draft Memorandum of
Understanding (MoU) yang akan ditandatangani kedua belah pihak.
“Kerjasama ini adalah salah satu ikhtiar kita bersama dalam
rangka mencerdaskan masyarakat tentang pentingnya kesehatan, yang dalam hal ini
adalah untuk mereka bergerak di sektor pertambangan,” kata Dwi.
Prodia yang jumlah karyawannya kini telah mencapai 4.000
dengan jumlah outlet lebih dari 259 di 34 provinsi tentu saja siap bekerjasama
dengan APKPI. Meskipun untuk sektor pertambangan masih relatif sedikit, tetapi
kata Dwi Prodia melayani lebih dari 11.000 perusahaan pada setiap tahunnya.