Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

APKPI dan Prodia Jajaki Kerjasama Bidang Riset, Edukasi dan Promosi K3

Direktur (Alwahono) dan Sekretaris Jendral (Ade Kurdiman) APKPI  mengapit AVP Marketing & Account Promedia (Dwi Yuniati Daulay) dan timnya saat sesi foto bersama usai rapat terbatas di Learnotel, Jumat, (10 Juni 2022).

Bogor
— Untuk meningkatkan dan memasyarakatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan, Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) akan melaksanakan kerjasama dengan Prodia, yaitu salah satu laboratorium kesehatan klinik terlengkap, terbaik dan terbesar di Indonesia.

“Karena berdasarkan temuan APKPI sendiri, hingga saat ini pengelolaan K3 di sektor pertambangan,  terutama pada perusahan-perusahaan tambang yang menengah ke bawah, masih sangat minim,” ujar Direktur APKPI Alwahono Ir., MBA., MOHS, usai melakukan rapat terbatas dengan Prodia di Learnotel, Jumat, 10 Juni 2022.

Padahal kata Alwahono, regulasi yang mengatur mengenai keselamatan kerja di sektor pertambangan, mulai dari undang-undang maupun peraturan pelaksananya sudah ada. Antara lain Permen ESDM No. 38 Tahun 2014 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara

“Kami merasa, APKPI tidak bisa sendiri dan harus bergandeng tangan dengan pihak lain, termasuk Prodia yang merupakan adalah salah satu provider kesehatan yang cukup berpengalaman di Indonesia,” kata Alwahono.

Alwahono yang didampingi oleh Sekjen APKPI, Ade Kurdiman, menyampaikan bahwa saat ini tercatat tidak kurang dari 5.000 perusahaan tambang yang masuk dalam kategori menengah ke bawah. Belum lagi jika ditambah dengan perusahaan-perusahaan kontraktornya yang jumlahnya bisa mencapai 10.000 perusahaan. 

Dunia pertambangan selama ini menurut Alwahono hanya berfokus pada persoalan safety saja, sedangkan aspek kesehatan sering terlupakan. Belakangan, setelah perubahan regulasi, antara lain dengan lahirnya SMKP Minerba tahun 2014.

“Kami masih menemukan perusahaan yang tidak menerapkan Medical Check Up kepada para karyawannya. Kalau pun ada, itu mereka lakukan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban sebagaimana yang prasaratkan oleh undang-undang. Padahal untuk selamat itu harus sehat duluan,” kata Alwahono. 

Sekjen APKPI, Ade Kurdiman menambahkan bahwa meski petunjuk teknis pelaksanaan SKMP telah dikeluarkan oleh pemerintah sejak 2019, namun penerapannya masih jauh dari harapan. Untuk itulah APKPI terus menerus melakukan edukasi dan promosi mengenai pentingnya K3 sembari menggandeng stakeholder lain untuk terus memasyarakatkan K3 bagi masyarakat, khususnya di sektor pertambangan. Hal inilah kata Ade yang membuat APKPI merasa perlu menggandeng Prodia.

Sementara itu AVP Marketing & Account Promedia, Dwi Yuniati Daulay mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif APKPI tersebut. Prodia yang memang dalam salah satu falsafahnya adalah terbuka dan tetap menjaga keseimbangan antara bisnis dan ilmu, bekerja-belajar-kebersamaan menganggap bahwa peluang yang diberikan oleh APKPI adalah satu peluang bersama dalam rangka mewujudkan program kerja Prodia yang salah satu tujuannya adalah mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Indonesia di bidang kesehatan. 

Karena itu kata Dwi, kerjasama yang akan dilaksanakan dengan APKPI tersebut akan lebih spesifik pada bidang riset, pendidikan dan publikasi. Untuk memastikan kerjasama tersebut berlangsung dengan baik dan efektif, kini tengah disiapkan draft Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani kedua belah pihak.

“Kerjasama ini adalah salah satu ikhtiar kita bersama dalam rangka mencerdaskan masyarakat tentang pentingnya kesehatan, yang dalam hal ini adalah untuk mereka bergerak di sektor pertambangan,” kata Dwi.

Prodia yang jumlah karyawannya kini telah mencapai 4.000 dengan jumlah outlet lebih dari 259 di 34 provinsi tentu saja siap bekerjasama dengan APKPI. Meskipun untuk sektor pertambangan masih relatif sedikit, tetapi kata Dwi Prodia melayani lebih dari 11.000 perusahaan pada setiap tahunnya.

Type above and press Enter to search.