Perusahaan-perusahaan pertambangan yang
beroperasi di wilayah Kalimantan Timur,
kini sudah memiliki Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia
(APKPI). Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah APKPI Kalimantan Timur, dilakukan
oleh Direktur APKPI, Edy Saptono pada 14 November 2015, di Samarinda,
Kalimantan Timur.
Pengukuhan Ketua DPW APKPI Kalimantan
Timur, ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan bendera APKPI kepada
Boorlian Satryana, selaku Ketua APKPI DPW Kalimantan Timur. Pengukuhan tersebut
dilakukan bersamaan dengan penutupan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT)
Strategi Implementasi Sistim Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP )
angkatan XII, yang diprakarsai oleh APKPI Pusat dan Kementrian ESDM di Hotel
Horison sejak tanggal 10 sampai 14 Nopember 2015.
Dalam pemaparannya, Edy Saptono
menyampaikan sejarah pembentukan APKPI, visi misi, struktur kepengurusan APKPI
Pusat dan program kerja utamanya. “APKPI wilayah Kaltim merupakan media bagi
setiap perusahaan tambang di wilayah Kaltim, untuk memperoleh setiap informasi
mengenai keselamatan. Karena salah satu tugas (APKPI) adalah mensosialisikan
permen no 38 tahun 2014, kepada setiap perusahaan tambang”, kata Edy Saptono.
Hadir pada kesempatan itu, Kasubdit Teknis
Pertambangan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Eko Gunarto yang juga menjabat
sebagai Pembina APKPI. Dalam sambutannya, Eko mengharapkan dengan pengukuhan
DPW APKPI Kalimantan Timur, akan menjadi wadah bagi semua perusahaan pertambangan
di wilayah Kalimantan Timur untuk berbagi informasi dalam hal keselamatan di
sektor pertambangan, dalam rangka mendukung operasi pertambangan yang
produktif, efektif dan efisien.
APKPI, imbuhnya diharapkan akan menjadi jembatan untuk menghasilkan kesamaan
dalam penerapan kaidah-kaidah keselamatan pertambangan melalui disahkannya
permen ESDM no 38 tahun 2014 tentang Penerapan Sistim Manajemen Keselamatan
Pertambangan Mineral dan Batubara.
APKPI merupakan asosiasi profesi
keselamatan pertambangan, beranggotakan praktisi-praktisi pertambangan mineral
dan batubara. APKPI diharapkan akan menjadi wadah informasi di sektor
pertambangan, khususnya dalam hal keselamatan. APKPI dibentuk pada pertemuan
teknis Kepala Inspektur Tambang (KAIT ) dan Kepala Teknik Tambang (KTT) tanggal
29 Nopember 2013, di Jakarta, dengan pengukuhan Akta Notaris Nomor 07 tanggal
17 April 2014.
Program kerja pertama dari pembentukan APKPI
ini adalah mensosialisasikan peraturan menteri ESDM no 38 tahun 2014 melalui
seminar, dan DIKLAT. DIKLAT yang diselenggarakan di Samarinda pada November
tahun ini, merupakanpendidikan dan pelatihan angkatan ke XII yang dihadiri oleh
60 peserta dari perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan. Bacaselengkapnya